Cara Membasmi Bribik Kayu atau Teter

ilustrasi teter kayu
ilustrasi teter kayu

CILACAP.INFO – Siapa yang tidak kesal jika meja di rumah, kursi, almari dimakan hewan yang orang jawa bilang beribik atau teter kayu (Inggris: Powderpost Beetle, Ilmiah: Lyctinae). Bahkan hewan kecil itu dapat mengakibatkan furniture dalam rumah menjadi berlubang.

Ciri khas Furniture kayu dalam rumah yang dimakan hewan sejenis kumbang ini, yakni meninggalkan bekas berwarna putih bulat dan kecil atau seperti bubuk.

Kumbang ini tergolong bandel dan akan tetap menggerogoti kayu-kayu walau telah disemprotkan cairan pemutih, atau pembersih lantai. Hal itu tidak efektif untuk membasmi dan tak akan mempan pada hewan satu ini, pasalnya ketika dicoba, selang 3 hari serbuk kayu masih tetap ada yang bersumber dari lubang yang sama.

Itu artinya kumbang kayu bernama beribig ini tidak mati dan tidak mempan dengan zat kimia seperti pemutih atau pembersih lantai.

Kumbang kecil ini perlu ditangani dengan serius, pasalnya dapat mengakibatkan furniture menjadi berlubang yang lama- Kelamaan jika dibiarkan, kayu akan menjadi keropos.

Jika sudah keropos parah maka tidak ada cara lain untuk memperbaikinya terkecuali menambalnya dengan serbuk kayu yang diberikan lem.

Teter atau Bribik melakukan pengeboran kayu yakni untuk menjadikanya tempat bertelur dan menetaskan telurnya.

Biasanya media kayu yang jadi keganasannya yakni kayu yang usianya masih muda dan tidaklah keras, kemudian tempat atau rumahnya dalam keadaan sejuk.

Adapun Cara membasmi beribik dan membunuhnya yakni dengan cara menyemprotkan Pestisida, setelah itu, tembel kayu berlubang dan selanjutnya oleskan Oli yang dicampurkan dengan Solar.

Siapa sangka jika bahan yang mudah terbakar seperti Oli dan Solar dapat membunuh serangga atau kumbang pemakan kayu. Selain itu juga dapat membuat kayu menjadi awet.

Caranya pun terbilang tidaklah sulit, yakni bisa campurkan oli bekas dengan solar dalam perbandingan 1:1 dan selanjutnya oleskan pada kayu dengan kuas.

IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version