CILACAP.INFO – Siapa sangka jika abu bekas rokok dan puntungnya dapat dimanfaatkan untuk tumbuh-tumbuhan seperti buah dan tanaman jenis bunga untuk membasmi hama ulat dan serangga.
Tak hanya itu bahkan abunya dapat menyuburkan tanah atau bisa dikatakan bisa menjadi pupuk sekaligus sebagai pestisida alami.
Berbeda dengan bekas rokok atau sisanya yang dikatakan puntung rokok yang disinyalir justru dapat membuat tanaman mati, atau menghambat pertumbuhan tanaman apabila dibuang begitu saja di area tanaman atau pot.
Terlebih pada puntung rokok yang tak berfilter, apabila terkena air, maka akan mengakibatkan tanah di sekitar area puntung rokok menjadi kekuningan. Akan tetapi puntung rokok juga sama halnya dengan abu rokok yang bisa dibuat untuk peestisida nabati.
Pada Abu rokok dan juga puntungnya memiliki manfaat yang tak terduga. Oleh karenanya, abu rokok dapat mengusir hama ulat, bahkan menjadikan ulat yang kerap memakan dedaunan pada bunga, mati. Itu sebabnya dinamakan pestisida alami.
Mengutip jurnal.ippm.unsoed.ac.id, bahwa abu hasil pembakaran dapat dikategorikan sebagai pestisida nabati, yakni salah satu bahan baku pembuatan pestisida nabati adalah berasal dari tembakau.
Adapun cara membuat pestisida nabati dari puntung rokok, yakni dengan mencampurkan puntung rokok tersebut dengan air, bisa dengan memasukannya ke dalam botol dan diamkan selama beberapa hari.
Kemudian air rendaman puntung rokok yang berwarna hitam itu bisa dimasukkan ke dalam tabung penyemprotan. Jadi, bukan malah puntungnya yang justru diletakan begitu saja pada pot.
Sedangkan dengan abu rokok, bisa langsung ditaburkan pada pot atau di sekitar tanaman.