Jangan Menyalahgunakan DMCA atas Konten Kiriman

logo DMCA
logo DMCA

CILACAP.INFO – Klaim hak cipta atas konten kiriman dari pengirim dan penulis aslinya tidak bisa dijadikan klaim hak cipta bahwa itu berasal dari website lain.

Sebab setiap penulis baik ia yang bernaung di bawah suatu organisasi komunitas atau masyarakat bisa jadi mengirimkan ke banyak media.

Yakni guna memberitahukan sekaligus ingin agar suatu lembaga atau komunitasnya dikenal secara luas.

Itu wajar dan suatu hal yang lumrah, sehingga jika diklaim bahwa artikel semacam itu adalah asli konten dari website lain, ini suatu hal yang sangat lucu.

Demikian juga janganlah mengeklaim artikel itu berasal dari suatu website, ketika seorang konten writer mengutip atau melakukan parafrase secara manual dengan tambahan kalimat yang lebih luas dan lebih banyak.

Sebab belum tentu juga artikel yang dibuatnya atau dipublishnya itu berasal dari website yang mengklaim. Justru bisa saja berasal dari website lain atau bahkan ia memperolehnya dari suatu lembaga atau instansi. Sehingga jika sama kan wajar.

Kemudian jika kiranya suatu website hendak mengklaim karyanya dijiplak juga ketika mengklaim harus merujuk ke url yang dirasa dijiplak bukan ke domain utama.

Sebab jika mengklaim bahwa semua karyanya dijiplak dan merujuk ke domain utama, sepertinya itu bukan klaim tapi hendak menjatuhkan suatu website.

Padahal bisa jadi misal seorang kreator mendapat berita di laman resmi kepolisian, lalu ia juga memberitakan hal tersebut karena hal itu adalah siaran pers resmi dari pihak kepolisian dan ia pun mempublishnya agar tidak disangka hoaks.

Lalu web lain mengaku seolah-olah bahwa artikel itu adalah kontennya dan telah dijiplak, bagimana bisa hal tersebut dijadikan alasan untuk mengklaim suatu artikel di website lain.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com